TELEVISI dan BAHASA INDONESIA

Rabu, 25 April 2012 | komentar


Warta

Lagi-lagi tentang penggunaan kosakata Bahasa Indonesia. Kali ini, berurusan dengan kawan-kawan di media massa. Perlu diingat, acara televisi seharusnya tidak hanya sekedar ‘tontonan’ melainkan ‘tuntunan’. Banyak judul acara di televisi menggunakan bahasa asing. Mungkin, Bahasa Inggris lebih ‘tinggi’ kedudukannya dari pada Bahasa Indonesia, bagi seseorang yang menganggap atau memandang orang/ bahasa asing lebih tinggi dari pada dirinya, atau lebih bergengsi dan menarik pemirsa serta cepat dipahami penonton.
Padahal, menurut Dendy Sugono Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, kosakata Bahasa Indonesia dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga (2001) memuat 78.000 lema bahkan dalam pengembangan istilah, melalui kerja sama Mabbim telah menghasilkan 340.000 istilah dan melalui kerja sama dengan Microsoft, telah dialihkan sekitar 250.000 kata dan istilah asing ke dalam Bahasa Indonesia. Mengapa kita belum dapat menggunakan kosakata Bahasa Indonesia dengan tepat dan benar?
Masih ingatkah dengan acara berita berjudul Warta Berita? Sepintas tidak ada masalah dengan judulnya tapi ini suatu pengulangan kata yang sama atau redundancy. Padahal, kata warta dalam KBBI Edisi IV berarti berita atau kabar. Jadi, dapat diartikan frasa warta berita menjadi berita berita. Setali tiga uang, masih rendahnya pemahaman penggunaan kosakata juga terjadi dalam kata deportasi dalam acara Big Brother Indonesia. Kata deportasi  digunakan bagi peserta yang gagal dan keluar disebabkan tidak dapat bertahan dengan peserta lain dalam satu rumah. Dalam KBBI Edisi IV, kata deportasi memiliki arti pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ, sementera mendeportasi ialah memulangkan ke negara asal. Memang kita harus sangat berhati-hati dalam memilih kosakata untuk sebuah judul atau suatu istilah dalam permainan untuk dapat menarik pemirsa.
Lucunya, televisi juga menghadirkan suatu suguhan yang tidak semestinya dihadirkan di rumah melalui acara Termehek-mehek. Kosakata Bahasa Indonesia tidak mengenal lema ini. Pun ungkapan ini tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Faktanya, acara ini menunjukkan suatu pemecahan masalah dengan ribut-ribut atau perkelahian tanpa melalui musyawarah. Begitu juga dengan acara berjudul Wara-wiri yang tidak dikenal dalam kosakata Bahasa Indonesia. Acara ini sangat tidak jelas maksud dan tujuannya sama sekali seperti judulnya. Ungkapan Wara-wiri yang sebenarnya berasal dari Bahasa Jawa, sangatlah kurang pas untuk digunakan, seharusnya para tim kreatif menggunakan kata Wira-wiri yang memiliki makna berjalan hilir-mudik atau mondar-mandir.
Intinya, sampai kapan kosakata Bahasa Indonesia tidak digunakan sesuai dengan kaidah bahasa? Penggunaan kosakata asing sudah berlebihan dan sering dijumpai dalam acara televisi seperti Kick Andy, Today’s Dialogue, Jakarta Lawyer’s Club, Just Alvin, Breaking News dan lebih parah lagi acara berjudul pesbukers.

4 Februari 2012

Share this article :

Posting Komentar

 
© 2012 Bahasa, Budaya, Penerjemahan - Ridwan Arifin

Template : Mas Template
Edited :
Toko Online Perlengkapan Haji dan Umrah
BERANDA | KEMBALI KE ATAS