Contoh Pleonasme (Pengulangan Kata)

Rabu, 25 April 2012 | komentar (1)


Pleonasme

Lagi-lagi perihal bahasa lisan. Para pemakai Bahasa Indonesia baik dalam percakapan sehari-hari maupun dalam acara resmi sering kali memakai kata yang mubazir (berlebihan) dan memiliki arti sama. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi IV menerangkan pleonasme adalah pemakaian kata yang mubazir (berlebihan), yang sebenarnya tidak perlu.
Contoh terbaru dapat tersua dalam kalimat “kalau misalnya pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM menjadi…” Kata kalau memiliki maksud makna yang sama dengan kata misalnya. Sama halnya dengan beberapa pejabat publik atau masyarakat yang senang sekali berbicara diulang-ulang secara tidak sadar. Ketika menjelaskan serangan wabah penyakit baru, mereka menerangkan bahwa “Tomcat adalah merupakan jenis serangga yang….”. Padahal, kata adalah sama dengan merupakan. Dalam Tesaurus Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan Nasional 2008, adalah bersinonim dengan ialah, merupakan, sama dengan, yakni dan yaitu.
Saking senangnya seseorang setelah memenangkan ajang penghargaan musik tahunan, dia langsung bilang, “kami berterima kasih pada…., kami sangat bersyukur sekali….” Kata senang diulang dengan kata sekali. Fenomena pemborosan ini sering terjadi ketika kita tak sadarkan diri atau ketidakpahaman kita terhadap suatu makna kata. Parahnya, ada beberapa kata yang tanpa sadar dan tanpa dipahami, sering kita ulang seperti misalnya, contohnya seperti, hanya cuma, alternatif lain, agar supaya, warta berita dan warga masyarakat, Prioritas Utama.
Menuju DKI 1 atau Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) DKI Jakarta segera dilkasanakan Juli 2012 mendatang. Media melaporkan ada 6 pasang bakal calon Gubernur DKI Jakarta ini yang akan mendaftar di KPUD Jakarta. Dalam hal ini, Bakal Calon dimaksudkan untuk pasangan yang belum resmi mendaftar di KPUD dan Calon dimaksudkan untuk pasangan yang sudah resmi mendaftar di KPUD. Tersua dalam Tesaurus Bahasa Indonesia bahwa sinonim kata Calon ialah aspiran, bakal, jago, kader, kadet, kandidat, magang, peserta, bahan, bakal, benih, bibit dan sosok. Terbukti, dalam Bahasa Indonesia, kata Calon bersinonim dengan kata Bakal. Mengapa harus menyebut bakal calon? Apakah seorang laki-laki yang akan menikah juga disebut bakal calon suami? Setelah tunangan, apakah baru disebut calon suami? Tidak perlu berlebihan dan pemborosan kata yang diucapkan. Dengan kata calon atau bakal ataupun kandidat dapat digunakan dengan aman dan nyaman. Tidak ada pemborosan, mubazir dan berlebihan. Semoga setiap Pemilukada dan Pemilu 2014 tidak akan terjadi 2 putaran untuk menghemat atau mencegah pemborosan biaya, bukan begitu?  
5 April 2012
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

Anonim
16 Mei 2013 pukul 19.17

Menghindari pleonasme bukan berarti mengharuskan peghematan kata seperti halnya penggunaan kata "saking" yang bermakna "karena terlalu" dalam kalimat "Saking senangnya seseorang setelah memenangkan ajang penghargaan musik tahunan, dia langsung bilang...". Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik benar bukan hanya tentang penggunaan kaidah berbahasa tapi juga dalam hal penggunaan kata yang baku.

Posting Komentar

 
© 2012 Bahasa, Budaya, Penerjemahan - Ridwan Arifin

Template : Mas Template
Edited :
Toko Online Perlengkapan Haji dan Umrah
BERANDA | KEMBALI KE ATAS