Arti Kata 'Maut' dalam Frasa 'Tabrakan Maut'

Jumat, 04 Januari 2013 | komentar


Tahukah Anda arti dari Kecelakaan Maut, Tabrakan Maut, Sopir Maut?

Akhir-akhir ini ‘kecelakaan maut’ sedang ‘naik daun’. Hampir seluruh media menayangkan berita tentang kecelakaan atau tabrakan yang mengakibatkan korban jiwa. Dari Afriyani yang menewaskan 9 pejalan kaki hingga terakhir anak menteri Rasyid Amrullah Rajasa terjadi di Tol Jagorawi. Mereka mendapat julukan si ‘sopir maut’.

Kata ‘maut’ di beberapa frasa tersebut menempati kelas kata sifat. Kecelakaan/ tabrakan yang bersifat maut serta sopir yang bersifat maut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat, kata ‘maut’ berkelas kata benda dan kata sifat. Untuk ‘maut’ kata benda berarti kematian (terutama tentang manusia) sementara ‘maut’ kata sifat berarti mengagumkan, hebat, luar biasa. Sublema ‘permautan’ juga termuat di sini yang berarti banyaknya orang mati; angka kematian.


Loh, jadi apa arti dari ‘kecelakaan maut’, ‘tabrakan maut’ dan ‘sopir maut’? Dapatkah diartikan menjadi Kecelakaan hebat? Tabrakan luar biasa? atau Sopir yang mengagumkan?
Kata sifat ‘maut’ mewakili sifat positif seperti dalam ‘Goyang Maut Trio Macan’. Dapatkah kata sifat ‘maut’ mewadahi  makna negatif seperti dalam ‘tabrakan maut’? Sebab, KBBI IV 2008 tidak menjelaskan konotasi buruk/ negatif. Toh, Film Ksatria Baja Hitam yang pernah tayang dahulu juga punya ‘Pukulan Maut’ dan ‘Tendangan Maut’.

Lebih pas menggunakan ‘tabrakan fatal’, ‘kecelakaan mematikan’ tetapi kurang tepat jika menyebut ‘sopir fatal’ ataupun ‘sopir mematikan’, apalagi ‘sopir maut’.

‘Maut’ dalam bahasa Inggris, berarti ‘death’ sebagai nomina bukan merujuk pada ‘deadly’ yang berarti ‘mematikan’ atau ‘fatal’. Faktanya, dalam berbagai pemberitaan di media cetak berbahasa Inggris, hanya tersua tulisan ‘deadly crash’ atau ‘fatal accident’ namun tak akan pernah dituliskan ‘deadly driver’ atau ‘fatal driver’. Secara semantis, tidak ada sopir/ orang yang mematikan melainkan kecelakaan sebagai penyebab kematian penumpang atau dapat menimbulkan korban jiwa.

Di beberapa jalan utama yang menghubungkan beberapa provinsi, ada juga istilah ‘jalur maut’ khususnya jalur selatan pulau Jawa. Bagaimana memaknai ‘jalur maut’ ini? Jangan-jangan nanti ada Partai Maut, Hukuman Maut, Pengadilan Maut, Sepak Bola Maut atau bahkan Pemilu Maut. Semoga KBBI edisi berikut dapat menambah makna konotasi negatif atau buruk dari kata ‘maut’ sebagai kata sifat.

4 Januari 2013





Share this article :

Posting Komentar

 
© 2012 Bahasa, Budaya, Penerjemahan - Ridwan Arifin

Template : Mas Template
Edited :
Toko Online Perlengkapan Haji dan Umrah
BERANDA | KEMBALI KE ATAS