Tingkat kesetiaan terjemahan: Terjemahan “bebas”, “free translation”, dan “saduran”

Selasa, 26 Maret 2013 | komentar


Tingkat kesetiaan terjemahan: Terjemahan “bebas”, “free translation”, dan “saduran”

Oleh Setyadi Setyapranata

Ketika membicarakan masalah hasil terjemahan, biasanya kita mempertimbangkan antara “bentuk” (form), dan “makna” (meaning). Kemudian orang membincangkan antara hasil terjemahan dalam hal tingkat “kesetiaan pada bentuk” dan “kesetiaan pada makna”. Rekan-rekan penerjemah tentu sudah paham benar apa yang dimaksud dengan dua macam kesetiaan (faithfulness) itu. Kemudian ada golongan penerjemah yang berkecenderungan mempertahankan yang nomor 1 dan ada yang nomor 2, dan tentu saja banyak yang berupaya mempertahankan dua-duanya.

Secara teori ada tingkat kesetiaan paling rendah dan paling tinggi, atau paling setia dan paling tidak setia alias paling bebas. Di antara dua titik ekstrem itu ada rentang yang cukup lebar yang sering menimbulkan polemik, bahkan pertentangan, karena biasanya para penerjemah terpancang hanya pada dua istilah, yaitu terjemahan letterljik (literal) dan terjemahan bebas. Mereka tidak terlalu tertarik adanya bentangan rentang di antaranya.

Dalam pengalaman saya mendamping para penerjemah, tidak jarang saya menjumpai penerjemah yang mengklaim hasil terjemahannya sebagai “terjemahan bebas” ketika karyanya dikomentari oleh orang/rekan lain, “Ini terjemahan bebas saya. Saya tidak suka terjemahan yang leterlek (maksudnya letterlijk)”. Patut disayangkan, ada juga penerjemah yang karena tidak dapat memahami makna kalimat aslinya, kemudian dia terjemahkannya sesuai dengan tafsirannya sendiri dan mengklaim serta berdalih itu sebagai “terjemahan bebas”.

Dalam konteks lain, ada penerjemah senior yang menasihati juniornya, “Kalau menjumpai kalimat yang sulit dibuat terjemahannya, terjemahkan saja secara letterlijk!”. Ada juga penerjemah yang menyatakan, “Untuk produk hukum, saya selalu terjemahkan secara letterlijk,supaya maknanya tidak berubah”. Sebaliknya, tidak sedikit orang mengingatkan kita, “Jangan diterjemahkan secara letterlijk dong, dan jangan takut menerjemahkan secara bebas!”.

Nah, dengan melihat dua istilah, “letterlijk” dan “terjemahan bebas”, dalam paragraf di atas, kita melihat betapa pemaknaan dan persepsi orang bisa saling berbeda. Perbedaan semacam itu, besar atau kecil, bisa menimbulkan masalah. Oleh karena itu, “demi kesatuan bahasa” para penerjemah, kini ada upaya untuk membakukan istilah-istilah tersebut sebagai berikut

(1) Terjemahan “harfiah”, untuk letterljikliteralword-for-word

(2) Terjemahan “katawi”, untuk phrasal translation

(3) Terjemahan “wajar”, untuk idiomatic translation

(4) Terjemahan “bebas”, untuk free translation

(5) (Terjemahan) “saduran”, untuk adaptation

(6) (Terjemahan) “saduran bebas”, untuk free adaptation

Keterangan:

Untuk memperjelas penerapan istilah-istilah tersebut, diberikan contoh kalimat sebagai model:

The old lady came again last week

(1) Itu tua wanita datang lagi lalu minggu => T. harfiah

(2) Wanita tua itu datang lagi minggu lalu => T. katawi

(3) Wanita tua itu datang lagi minggu yang lalu => T. wajar

(4a) Wanita tua yang baik hati tersebut datang lagi minggu yang lalu => T. bebas 1

(4b) Wanita tua bawel itu nongol lagi minggu yang lalu => T. bebas 2

Catatan: Dalam terjemahan bebas, penerjemah berupaya menyesuaikan dengan lingkungan dan konteks tulisan aslinya; dalam upaya tersebut dia merasa perlu, oleh karena itu “bebas”, menambah periannya, bahkan juga persepsinya.

(4a) = Penerjemah menambahi “yang baik hati” supaya sesuai dengan nuansa aslinya. Dalam naskah aslinya memang terungkap bahwa dia baik hati.

(4b) = Kata “bawel” dan “nongol” supaya sesuai dengan konteks aslinya, atau sesuai dengan persepsinya sendiri. Tambahan “yang baik hati”, “bawel”, dan “nongol” digunakan oleh si penerjemah karena dalam tulisan bahasa aslinya tidak terdapat kata/istilah konkret yang dapat diterjemahkan langsung, melainkan hanya terdapat kata/ungkapan ber-konotasi saja yang konotasinya tidak lazim digunakan dalam bahasa Indonesia (atau sebab lain semacam itu). Itulah sebabnya digunakan kata “bawel” dan “nongol”, yang diyakini gampang dipahami oleh pembaca Indonesia tanpa melalui kata berkonotasi (Tidak harus melakukan“reading between the lines”).

Tentang Saduran


Saduran ada dua macam: (1) saduran bukan penerjemahan, misalnya novel dipentaskan sebagai pertunjukan panggung, dan (2) saduran penerjemahan, misalnya naskah pentas asli “The Proposal” oleh Shakespeare, dipentaskan di Jogja dalam bahasa Jawa oleh teater lokal dengan judul “Lamaran”.

Di sini kita hanya membahas yang nomor dua (saduran penerjemahan). Syarat saduran yang utama ialah bahwa karya saduran harus mempertahankan (tidak merusak) garis besar materi naskah asli, atau garis besar alur cerita. Dalam pentas dengan bahasa Jawa tersebut bisa saja diadakan adaptasi latar belakang yang cukup radikal, namun demikian karya pentas ini tetap dapat dinamakan karya “saduran” selama garis besar alur cerita naskah asli dipertahankan. Misalnya para pelakonnya memakai nama-nama orang Jawa, pakai bajusurjan, pakai blangkon, kambing sebagai binatang kesayangan yang dipelihara (bukan anjing seperti pada naskah aslinya).

Dalam saduran bebas, garis besar atau alur cerita dibuat “mirip”, bukan dipertahankan “sama” dengan naskah aslinya. Dikatakan “bebas” karena penerjemah sengaja memasukkan bukan saja penyesuaian (adaptasi), melainkan bisa juga opini, misi, sindiran, pelesetan, lawakan, pesan pribadi dan sebagainya.

Tentang istilah “bebas”


Ada kecenderungan sementara penerjemah menyukai penggunaan istilah “bebas” untuk karya terjemahannya. Dalih atau alasannya, misalnya supaya kalimat-kalimatnya tidak kaku, atau karena tidak ada padanan yang tepat dalam bahasa Indonesia , atau karena terjemahan “wajar” tidak mungkin diwujudkan tanpa sedikit “kebebasan”. Oleh karena itu ada juga yang menamakan karya terjemahannya sebagai terjemahan “wajar bebas”, atau “free idiomatic translation”.

Pembakuan istilah memang tidak mengikat kepada siapapun, dan tidak merupakan keharusan untuk ditaati. Namun demikian, dengan adanya upaya pembakuan diharapkan para penerjemah dapat menggunakannya sebagai alat yang dapat membantu mengadakan evaluasi diri atas karyanya. Misalnya apakah karyanya terlalu bebas, atau terlalu harfiah, terlalu kaku, kurang idiomatis, dan sebagainya.
Share this article :

Posting Komentar

 
© 2012 Bahasa, Budaya, Penerjemahan - Ridwan Arifin

Template : Mas Template
Edited :
Toko Online Perlengkapan Haji dan Umrah
BERANDA | KEMBALI KE ATAS