Permukiman atau Pemukiman?

Selasa, 26 Maret 2013 | komentar

Iimbuhan pe-an

1) LAPAS = 'Lembaga Pemasyarakatan' bukan 'Permasyarakatan'

per·ma·sya·ra·kat·an (nomina) = perihal (yg berhubungan dng) bermasyarakat; 
pe·ma·sya·ra·kat·an (nomina) = proses, cara, perbuatan memasyarakatkan (memasukkan ke dl masyarakat, menjadikan sbg anggota masyarakat, dsb):

2) 'Permukiman Kumuh' bukan 'Pemukiman Kumuh'
per·mu·kim·an (nomina) = 1) daerah tempat bermukim, 2) perihal bermukim; 
pe·mu·kim·an (nomina) = proses, cara, perbuatan memukimkan: - kembali penduduk yg mengungsi krn bencana alam akan segera dilaksanakan.

KBBI IV

salam takzim!!
Share this article :

Posting Komentar

 
© 2012 Bahasa, Budaya, Penerjemahan - Ridwan Arifin

Template : Mas Template
Edited :
Toko Online Perlengkapan Haji dan Umrah
BERANDA | KEMBALI KE ATAS