Iimbuhan pe-an
1) LAPAS = 'Lembaga Pemasyarakatan' bukan 'Permasyarakatan'
per·ma·sya·ra·kat·an (nomina) = perihal (yg berhubungan dng) bermasyarakat;
pe·ma·sya·ra·kat·an (nomina) = proses, cara, perbuatan memasyarakatkan (memasukkan ke dl masyarakat, menjadikan sbg anggota masyarakat, dsb):
2) 'Permukiman Kumuh' bukan 'Pemukiman Kumuh'
per·mu·kim·an (nomina) = 1) daerah tempat bermukim, 2) perihal bermukim;
pe·mu·kim·an (nomina) = proses, cara, perbuatan memukimkan: - kembali penduduk yg mengungsi krn bencana alam akan segera dilaksanakan.
KBBI IV
salam takzim!!
Home
Serba-Serbi Bahasa Indonesia
Permukiman atau Pemukiman?
Posting Komentar