Home
IHWAL PENERJEMAHAN
SEPUTAR JASA PENERJEMAH
SEPUTAR JASA PENERJEMAH
Senin, 02 Juli 2012 | komentar
KIAT UNTUK PENGGUNA JASA PENERJEMAH
Sumber = HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia) 2010
Jasa penerjemah baru terasa pentingnya ketika ada dokumen dalam bahasa asing yang perlu dipahami oleh pembaca Indonesia yang kebetulan tidak menguasai bahasa asing tersebut. Keadaan dapat juga terjadi sebaliknya, dari dokumen berbahasa Indonesia ke padanan dalam bahasa asing.
Siapa? Apa? Untuk apa? Bagaimana?
Siapa saja yang membutuhkan jasa penerjemah?
Dapat saja orang pribadi, dapat juga perusahaan, organisasi, bahkan pemerintah. Dalam hal ini kita bahas dahulu penerjemahan dokumen.
Dokumen apa saja yang biasanya perlu diterjemahkan?
Beberapa contoh dokumen dan pemesan terjemahannya:
Bahan
Akta Lahir
Akta Perkawinan,
Akta Kematian
Kartu Keluarga
Ijazah dan/atau Transkrip Nilai
Surat Keterangan Kepolisian
Akta Jual Beli
Akta Pendirian Perusahaan
Nota Kesepakatan (MOU), Kontrak Kerjasama
Perjanjian Sewa Rumah
Peraturan, Keputusan Menteri, Undang-Undang
Dokumen Pengadilan
Peraturan Perusahaan
Laporan Tahunan
Artikel Media Massa
Pidato
Dokumen Kenegaraan
Surat Menyurat
Petunjuk Pemakaian (manual)
Materi promosi (iklan, brosur, katalog, profil)
Untuk keperluan apakah sebuah terjemahan dilakukan?
Pertanyaan ini sangat penting. Tujuan dari penerjemahan sangat menentukan pilihan penerjemah dan cara kerja serta penjadwalan yang sesuai.
Penerjemahan katalog atau profil perusahaan untuk acara peluncuran perusahaan atau produk terikat tenggat waktu yang sangat ketat dan tidak dapat ditawar. Dibutuhkan pemahaman penerjemah tentang kebutuhan klien dalam hal ini, karena hasil terjemahan masih harus diproduksi (cetak), sehingga disiplin tenggat waktu bersifat mutlak. Begitu pula halnya dengan penerjemahan pidato yang akan disampaikan pada acara tertentu, atau bahan yang disiapkan untuk rapat seperti rapat umum pemegang saham (RUPS), dsb.
Penerjemahan Petunjuk Pemakaian mesin atau peralatan listrik, misalnya, akan lebih sempurna jika penerjemahnya memiliki pengetahuan praktis tentang mesin dan perlistrikan. Akan tetapi penerjemahan dokumen pengadilan menuntut pengetahuan yang lebih mendalam tentang sistem hokum dan peradilan.
Begitu pula halnya, tidak semua penerjemah mampu atau bersedia mengerjakan penerjemahan dokumen hukum atau iklan. Kedua macam bahan ini membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus. Oleh sebab itu, ada baiknya sebagai calon pengguna jasa Anda ikut memasukkan pertimbangan ini ketika memilih penerjemah yang Anda tunjuk untuk mengerjakan penerjemahan dokumen Anda.
Bagaimana cara mendapatkan jasa penerjemah yang baik?
Pada umumnya masyarakat tidak banyak mengetahui di mana dan bagaimana cara mendapatkan penerjemah yang terbaik.
Sumber untuk mendapatkan tenaga penerjemah:
Iklan di Media Massa dan di Halaman Kuning
Rekomendasi: dari rekan, teman, dan kenalan yang pernah menjadi pengguna jasa penerjemah
Milis: milis penerjemah seperti Bahtera, Proz.com
Organisasi Profesi: Himpunan Penerjemah Indonesia
CARA MEMILIH PENERJEMAH:
Referensi: Kalau Anda menghadapi beberapa pilihan penerjemah (biro atau perorangan), keputusan akan lebih cepat dan mudah diambil kalau ada teman atau kenalan Anda yang pernah menggunakan jasa mereka dan menyatakan kepuasan atas jasa penerjemahan mereka. Nama baik (reputasi) seorang penerjemah biasanya terlihat dari banyaknya klien yang memberikan acuan untuk menggunakan jasanya.
Sertifikasi:
Kalau Anda mendapat nama penerjemah dari iklan dan kebetulan belum ada pemberi referensi tentang jasa penerjemah tersebut, Anda dapat minta penerjemah bersangkutan untuk menyerahkan sertifikasi penerjemah. Sertifikasi di Indonesia yang dapat dianggap cukup mewakili keterampilan profesi penerjemah, antara lain sertifikat Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diterbitkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan sertifikat Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) yang diterbitkan oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI). Beberapa sertifikasi internasional yang dapat diandalkan, dikeluarkan oleh beberapa lembaga penyelenggara ujian sertifikasi penerjemah seperti NAATI dan AUSIT di Australia dan ATA di Amerika.
Contoh Terjemahan dan Pengujian:
Seandainya dua syarat di atas tidak ada, calon klien boleh minta penerjemah untuk menunjukkan contoh terjemahan yang pernah dilakukannya untuk kliennya beserta bahan aslinya. Di samping itu, bahkan untuk penerjemah yang namanya Anda peroleh dari referensi kenalan, selalu disarankan untuk menguji penerjemah dengan menggunakan beberapa halaman awal dari teks yang akan diterjemahkan. Anda dapat menilai sendiri apakah kecepatan dan mutu pekerjaan penerjemah yang Anda seleksi ini memuaskan atau memenuhi harapan Anda atau tidak. Pemilihan istilah dan gaya bahasa dapat juga disepakati bersama dengan cara ini.
Kontrak Penerjemah:
Jika Anda telah menemukan calon penerjemah yang akan diserahi pekerjaan terjemahan, sebaiknya Anda menyiapkan kontrak yang mengikat kedua pihak dalam pekerjaan terjemahan ini. Di dalamnya diatur soal tenggat waktu, mutu pekerjaan, honor yang akan dibayar, cara pembayaran dan sanksi, dsb.
Beberapa Pertanyaan yang Sering Diajukan:
Tanya: Mengapa dibutuhkan waktu begitu lama untuk mengerjakan terjemahan? Tidak bisa lebih cepat?
Jawab: Penerjemahan yang bertanggungjawab membutuhkan proses (lihat kotak ‘Proses Pengerjaan Terjemahan’). Tugas penerjemah pada intinya menyampaikan pesan – bukan kata-kata dalam teks asli atau teks sumber – ke bahasa sasaran atau bahasa tujuan. Untuk itu dia harus memahami benar isi, pesan, bahkan nuansa dan suasana dalam teks sumber. Tak kalah pentingnya, tujuan dari penerjemahan teks tersebut. Sesudah itu barulah dia melakukan penerjemahan. Kadang dibutuhkan waktu untuk mengadakan riset baik dengan menggunakan kamus dalam bentuk cetak, maupun dengan memanfaatkan ‘mesin pencari’ elektronik untuk memahami istilah dalam bahasa sumber dan padanannya dalam bahasa sasaran.
Proses selanjutnya adalah penerjemahan sekaligus pengetikan. Dalam hal ini ada keterbatasan manusiawi pada sisi penerjemah untuk menggabungkan beberapa proses ini sekaligus (lihat kotak ‘Kecepatan Rata-rata Penerjemahan).
Sesudah penerjemahan selesai, sambil menjaga jarak dengan terjemahan yang dihasilkannya, penerjemah harus melakukan penyuntingan untuk membuat naskah hasil terjemahannya mudah dipahami oleh pembaca dalam bahasa sasaran. Sambil jalan dia juga melakukan perbaikan atas kesalahan ketik atau kesalahan ejaan.
Tanya: Mengapa tarifnya mahal?
Jawab: Penerjemahan adalah pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga profesional, sama halnya dengan pekerjaan profesi lainnya seperti dokter, insinyur, pengacara, dsb. Penerjemah melakukan pekerjaan ini untuk menyangga kebutuhan hidupnya.
Dengan demikian ada ukuran atau takaran atau sistem yang digunakan untuk menghargai jasanya dalam nilai uang. Jadi berhati-hatilah jika penerjemah menawarkan tarif murah yang ‘mencengangkan’ untuk jasanya. Dapat kita lihat di beberapa kios penawaran tarif Rp15.000 per halaman untuk jasa terjemahan oleh penerjemah bersumpah. Bandingkan dengan tarif minimum yang dianjurkan oleh HPI untuk jenis terjemahan ini, sebesar Rp 150.000 per halaman.
Penghitungan tarif yang paling umum digunakan adalah penghitungan berdasarkan hasil terjemahan. Kadang digunakan penghitungan jumlah kata, ketuk (karakter), atau halaman. Sebagai ilustrasi, tarif minimum yang dihitung berdasarkan jumlah halaman dengan dasar penghitungan 1 halaman setara dengan 1.500 (seribu lima ratus) ketuk (character) dengan spasi.
Tanya: Sistem apa saja yang dipakai dalam menghitung tarif jasa penerjemahan?
Jawab: Pada dasarnya ketentuan mengenai sistem penghitungan tarif jasa penerjemah merupakan bagian inti dari kesepakatan antara dua pihak, yaitu pemberi jasa dan pengguna jasa, dalam transaksi jasa penerjemahan. Menurut praktik yang banyak dilakukan, terdapat beberapa pilihan, antara lain:
1. Berdasarkan jumlah kata. Sistem ini banyak digunakan dalam transaksi dengan pengguna jasa penerjemah di pasar internasional. Keuntungannya, pengguna jasa dapat menghitung di depan jumlah keseluruhan biaya penerjemahan.
2. Berdasarkan jumlah baris hasil terjemahan, dengan ketentuan per baris paling banyak terdiri atas 55 ketuk.
3. Berdasarkan jumlah halaman hasil terjemahan dengan ketentuan satu halaman setara dengan 1.500 (seribu lima ratus) ketuk atau character dengan menggunakan sarana penghitung jumlah kata (word count) pada sistem program pengolah kata (word) peranti lunak Microsoft.
4. Berdasarkan jumlah halaman teks sumber, yang sering digunakan untuk penerjemahan dokumen hukum yang membutuhkan cap penerjemah bersumpah, seperti Akte Kelahiran, Ijazah, dsb.
4. Sistem borongan yang disepakati oleh penerjemah dan pengguna jasa sebelum pelaksanaan penerjemahan. Sistem ini biasa digunakan untuk proyek penerjemahan yang jumlahnya cukup banyak dan berulang.
Tanya: Apakah semua orang Indonesia yang mengerti bahasa Inggris secara otomatis dapat menerjemahkan ke bahasa Indonesia?
Jawab: Tidak. Menerjemahkan merupakan keterampilan komunikasi khusus yang memanfaatkan penguasaan bahasa asing dan bahasa ibu untuk menyampaikan pesan.
Seseorang harus mampu memahami bahasa asing tertentu secara baik untuk dapat menyerap secara utuh makna pesan yang akan ‘diseberangkan’. Kemampuan yang sama dibutuhkan juga untuk mengungkapkannya dalam bahasa Indonesia yang jelas dan lancar serta mudah dimengerti.
Tanya: Apakah perlu pendidikan atau ijazah tertentu untuk menjadi penerjemah yang berkualitas?
Jawab: Ya dan tidak. Dalam hal ini tentunya dibutuhkan pendidikan dan/atau pengetahuan bahasa asing (bahasa sumber)dan pengetahuan bahasa ibu (bahasa sasaran). Ini tidak mutlak berarti pendidikan formal. Pendidikan dan pelatihan tentang penerjemahan menambah keterampilan dan menjadi nilai tambah bagi seorang penerjemah. Sebagaimana halnya dengan profesi lain, penerjemah dituntut pula untuk senantiasa mengasah diri, menambah pengetahuan dan mengikuti perkembangan pengetahuan bahasa dan pengetahuan umum.
Tanya: Apakah untuk semua jenis dokumen sebaiknya digunakan jasa Penerjemah Bersumpah?
Jawab: Tidak. Penerjemah Bersumpah adalah penerjemah yang memiliki sertifikat untuk mengerjakan penerjemahan dokumen hukum atau surat-surat yang memiliki konsekuensi hukum, seperti Akte Kelahiran, Ijazah, Akte Pendirian Perusahaan, dsb.
Penerjemah ini mendapat sertifikat tersebut dan berhak membubuhkan tanda tangan di atas meterai yang dilengkapi pernyataan bahwa dia mengerjakan penerjemahan dokumen yang bersangkutan sesuai dengan penyumpahan dan pemberian Surat Keputusan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Bahan terjemahan di luar ranah hukum seperti novel, petunjuk pemakaian, materi pemasaran atau promosi, tidak mewajibkan digunakannya tenaga Penerjemah Bersumpah untuk menerjemahkannya.
SIMPULAN
Melalui panduan singkat ini pengguna jasa penerjemah diharapkan dapat lebih tepat memilih dan menyaring tenaga penerjemah yang akan diserahi tanggung jawab mengerjakan terjemahan sesuai dengan keperluan.
Dalam proses seleksi ini, latar belakang pendidikan bukanlah jaminan mutu satu-satunya. Yang lebih berperan dan menentukan adalah mutu kerja penerjemah dalam memberikan kepuasan pelanggan melalui kinerja mereka secara profesional.
Tarif yang murah juga tidak menduduki urutan teratas dalam dasar pemilihan penerjemah yang andal. Jam terbang lebih berperan penting dalam proses pembentukan seorang penerjemah yang terampil.
—ooo0ooo—
Disusun oleh Maria E. Sundah
Wakil Ketua HPI 2007-2010
HPI 01-04-0032
Posting Komentar