HIJAB, JILBAB, KERUDUNG, KHIMAR – Gejala Bahasa
Sebagian besar terduga, tersangka, terdakwa (perempuan muslim) yang duduk menjalani proses sidang di pengadilan, tiba-tiba memakai jilbab, apalagi istri dari tersangka teroris. Sekarang, mengapa beberapa wanita yang menjadi tersangka korupsi cenderung mengenakan jilbab ketika masuk ruang pengadilan?
Mahkamah Agung negara bagian Michigan mengabulkan permohonan pengadilan-pengadilan di bawahnya untuk melarang perempuan mengenakan jilbab di dalam ruang persidangan. Bahkan Menteri Kehakiman Denmark Lene Espersen menegaskan larangan mengenakan simbol-simbol keagamaan di pengadilan Denmark. Dengan adanya larangan ini, seorang hakim di Denmark, tidak boleh mengenakan jilbab, mengenakan sorban, topi khas Yahudi, penutup kepala ala Hindu dan tanda salib. Namun, saya tidak akan membahas jauh masalah tersebut.
Kata ‘Jilbab’ atau ‘jilbaab’ dengan bentuk jamak ‘jalabib’ berasal dari bahasa Arab yang berarti kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada (KBBI IV 2008). Lantas, apa bedanya dengan kerudung? Kerudung memiliki arti tudung (lampu dsb.); kain penutup kepala perempuan; cadar. Kerudung disebut juga dengan istilah ‘Khimar’ yang nama lainnya adalah Al-Maqani’, yaitu kain yang memiliki ujung-ujung yang dijulurkan ke dada wanita, untuk menutupi dada dan payudaranya.
Saat ini, kata ‘jilbab’ kalah populer dengan kata ‘hijab’ bahkan telah menjadi tren positif di kalangan perempuan. KBBI IV 2008 mencatat, kata ‘hijab’ berarti dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain; dinding yang membatasi hati manusia dengan Allah; dinding yang menghalangi seseorang dari mendapat harta waris.
Ternyata, ‘Hijab’ termasuk kata dalam bahasa Inggris. Terbukti, Kamus Oxford University Press 2010 merekam kata Hijab bermakna a head covering worn in public by some Muslim women; the religious system which controls the wearing of such clothingatau kurang lebih berarti penutup kepala yang dipakai oleh beberapa perempuan muslim; sistem dalam agama yang mengatur penggunaan kain. Tetapi, seperti yang sering dipakai oleh orang Indonesia, istilah ‘hijaber’ (ditujukkan untuk pemakai atau pengguna) tidak dikenal dalam bahasa Inggris semisal ‘writer’, ‘driver’, ‘drummer’ dan lainnya .
Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang, dari akar kata h-j-b; bentuk verbanya adalah hajaba, yang diterjemahkan dengan “menutup, menyendirikan, memasang tirai, menyembunyikan, membentuk pemisahan, hingga memakai topeng.
Derivatif lain dari kata Hijab adalah hajib, berarti alis mata atau pelindung mata dan juga merupakan kata yang dipakai selama periode kekhalifahan untuk para pejabat yang menyeleksi para pendatang yang ingin bertemu dengan khalifah. Dalam Kamus A Modern Arabic English Dictionary, 1992, ‘Hijab’ dijelaskan dengan veil, screen, cover(ing) ataucurtain.
Dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan secara desain dari hijab, jilbab, khimar dan kerudung. Selain bahasa Arab, kata Hijab pun telah menjadi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.